Saat akan mengajukan KPR ke pihak bank, salah satu hal yang harus dilakukan adalah mengecek skor kolektibilitas kreditmu. Besar kecilnya skormu ini akan sangat menentukan apakah pengajuan KPR diterima oleh pihak bank atau tidak. Memangnya, apa itu kolektibilitas kredit dan mengapa bisa memengaruhi pengajuan KPR?
Apa itu kolektibilitas kredit?
Kolektibilitas kredit adalah klasifikasi status dari suatu pembayaran angsuran pokok dan bunga kredit oleh seorang peminjam, tujuannya untuk memperkirakan kemungkinan diterimanya kembali dana yang telah dipinjamkan. Klasifikasi yang sering disebut sebagai skor kredit ini digunakan untuk menentukan karakter dari seorang peminjam atau debitur, apakah dia bertanggung jawab untuk membayar angsuran pokok beserta bunganya atau tidak.
Nah, skor kredit OJK seseorang akan memengaruhi keputusan bank dalam meminjamkan dana, termasuk dalam hal ini saat seseorang tersebut mengajukan permohonan KPR. Misalnya jika kamu akan mengajukan KPR dan skor kreditmu tinggi, maka besar kemungkinan permohonan tersebut diterima selama tidak ada kendala lain. Namun, jika skor kreditmu rendah, siap-siap saja pengajuan KPR akan ditolak pihak bank. Memangnya, ada berapa tingkatan dalam skor kolektibilitas kredit?
Mengenal tingkatan skor kolektibilitas kredit
Menurut OJK, skor kolektibilitas kredit bisa dibagi menjadi lima tingkatan. Berikut adalah penjelasan mengenai kelima tingkatan tersebut:
- Kol-1
Kol-1 (Lancar) adalah tingkatan tertinggi dari skor kolektibilitas kredit seseorang. Jika memiliki skor kredit ini, maka kamu bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dalam hal ini termasuk saat pengajuan KPR ke bank tertentu. Hal ini karena memiliki skor Kol-1 dianggap sebagai pribadi yang bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran kredit.
Untuk mendapatkan skor kredit yang satu ini, kamu hanya perlu memiliki track record baik sebagai seorang debitur. Jadi, kamu wajib tidak boleh terlambat sama sekali dalam membayar angsuran pokok dan bunga kredit setiap bulannya, atau mungkin kurang dari tanggal jatuh tempo pembayaran tersebut.
- Kol-2
Kol-2 (Dalam Perhatian Khusus) atau DPK adalah tingkatan kedua dari skor kolektibilitas kredit seseorang. Tingkatan ini ditujukan kepada seseorang yang memiliki track record penunggakan dalam melakukan pembayaran pokok dan bunga. Namun, keterlambatan yang dimaksud hanyalah 1-90 hari dari tanggal jatuh tempo.
Pada tingkatan ini, pinjaman dari debitur masih dianggap sebagai Performing Loan atau pinjaman yang tidak bermasalah. Tetapi, bukan berarti lembaga keuangan memandang pemegang skor Kol-2 ini baik. Soalnya, masih ada potensi bahwa individu yang termasuk dalam golongan Kol-2 akan menunggak lebih lama lagi. Untuk menyelesaikan masalah ini, hanya perlu dilakukan penagihan biasa hingga lunas atau restrukturisasi.
- Kol-3
Berikutnya ada tingkat kol-3 (Kurang Lancar). Untuk debitur yang termasuk dalam golongan ini, siap-siap kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank karena dianggap kurang bisa dalam membayar tagihan pinjaman. Dalam kasus ini, debitur menunggak sekitar 91-120 hari atau sekitar 3-4 bulan lamanya.
Nah, pada tahap ini, bank akan mengeluarkan surat peringatan pertama dan mulai menghitung tunggakan pokok dan bunga berjalan, serta tunggakan lain termasuk penalti. Kemudian, diterbitkanlah anjak piutang.
- Kol-4
Jika sudah menunggak 121-180 hari, maka debitur akan termasuk ke dalam golongan kol-4 (Diragukan). Pada tahap ini, lembaga keuangan akan mengeluarkan surat peringatan kedua dan ketiga kepada debitur. Jika debitur tidak beritikad baik, maka lembaga keuangan berhak untuk menggeser tingkatan kolektibilitas debitur menjadi Kol-5.
Selain itu, lembaga keuangan juga bisa mengasumsikan bahwa angsuran tidak akan terbayarkan dan mulai mengambil langkah pelelangan agunan. Tindakan pelelangan agunan tersebut sesuai dengan pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah.
- Kol-5
Terakhir, ada tingkatan kolektibilitas kol-5 (Macet) atau sering disebut kredit macet. Pada tingkatan ini, debitur tidak mampu melakukan pembayaran angsuran hingga 120-180 hari dari tanggal jatuh tempo. Untuk menutup risiko kerugian, lembaga keuangan perlu melelang agunan atau jaminan debitur.
Pelelangan ini dilakukan setelah dikeluarkannya surat peringatan hingga tiga kali, menerbitkan anjak piutang , serta melaporkan riwayat penyelesaian kredit.
Bagaimana cara mengecek kolektibilitas kredit?
Untuk mengecek kolektibilitas kredit atau skor kredit OJK, kamu bisa melakukannya secara offline maupun online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Berikut adalah rangkuman tata cara pelaksanaan permintaan informasi secara offline:
- Debitur datang ke kantor pusat, kantor regional, maupun kantor OJK pelaksana layanan iDebKu OJK dengan membawa dokumen lengkap. Untuk mengecek kolektibilitas pribadi, yang perlu dibawa adalah fotokopi identitas diri, dan menunjukkan identitas asli berupa KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA, serta surat kuasa jika dikuasakan.
- Mengisi formulir permintaan informasi secara lengkap dan sebenar-benarnya;
- OJK mengecek kesesuaian formulir serta dokumen pendukung;
- Informasi akan dikirimkan ke email pemohon sesuai yang tertulis di formulir.
Sedangkan untuk permintaan informasi debitur secara online, bisa dilakukan melalui laman idebku.ojk.go.id. Berikut adalah rangkuman tata caranya:
- Buka laman web idebku.ojk.go.id, klik menu pendaftaran, lalu cek ketersediaan layanan dengan mengisi kolom yang ada.
- Setelah klik tombol “selanjutnya”, akan muncul formulir data diri. Isi formulir tersebut secara lengkap, kemudian unggah foto diri sesuai instruksi yang ada.
- Jika berhasil, kamu akan mendapatkan email dari OJK mengenai informasi nomor pendaftaran.
- Nomor pendaftaran ini digunakan untuk mengecek status permohonan pada menu “Status Layanan” di idebku.ojk.go.id.
- OJK akan mengirimkan hasil iDeb lewat email, dengan waktu paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil.
Jadi, itulah dia pengertian kolektibilitas kredit serta cara mengeceknya. Gimana, memiliki skor kredit OJK yang tinggi ternyata penting banget untuk masa depanmu, kan? Oleh karena itu, jangan pernah menunggak pembayaran angsuran dan bunga kredit, ya!
Setelah yakin kalau kolektibilitas kreditmu aman, langsung saja ajukan KPR. Biar makin mudah, jangan lupa gunakan Tanaku SuperApp, ya! Aplikasi Tanaku SuperApp menawarkan berbagai macam solusi bagi kamu yang ingin segera memiliki rumah sendiri. Mulai dari subsidi DP hingga pembayaran sewa rumah dengan bonus rewards, semua bisa kamu temukan di sini. Yuk, cari tahu lebih lanjut mengenai Tanaku di sini dan download aplikasinya!